Curi Besi Penutup Selokan di Sekolah, Residivis (J) Kembali Berurusan Hukum

    Curi Besi Penutup Selokan di Sekolah, Residivis (J) Kembali Berurusan Hukum

    Mataram NTB - Terduga Pelaku pencuri besi penutup Got di dalam halaman SD 8 Cakranegara Mataram diamankan Tim opsnal unit Reskrim Polsek Sandubaya pada 18 Juli 2023.

    Peristiwa  tersebut berlangsung sekitar pukul 03:00 Wita, kemudian pagi dilaporkan dan pada sore hari di tanggal tersebut terduga yang berinisial J (34) alamat Babakan, Kecamatan Sandubaya diamankan Polsek Sandubaya  di kediamannya.

    Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolsek Sandubaya, Kamis (20/07/2023).

    Dalam keterangannya, J adala residivis yang bebas April 2021 atas tindak pidana pencurian. J kembali melancarkan aksi pencurian karena merasa sudah tidak memiliki uang untuk hidup dan ketagihan berjudi serta mabuk-mabukan. 

    Ia nekat masuk kehalamsn sekolah dengan cara memanjat tembok halaman sekolah pada malam menjelang pagi kemudian 3 Penutup Besi Selokan yang panjangnya masing-masing 3 meter diangkutnya dibawa kerumahnya, kemudian dipotong-potong hingga berjumlah 26 buah yang kemudian hendak dijual kepada pengepul barang rongsokan.

    "Saat itu mau akan melakukan penimbangan besi tersebut di tempat pengepul, J ditangkap Tim opsenal unit Reskrim Polsek Sandubaya. J diamankan beserta barang bukti potongan besi-besi tersebut, "ucap Kapolsek.

    J mengaku mencuri besi tersebut untuk kebutuhan hidup dan berjudi serta mabuk-mabukan. Iapun mengaku bahwa pada tahun 2017 dirinya sudah pernah diproses hukum lantaran mencuri Hp.

    Kini J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat kembali pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Tak Tau Jalan Pulang, Seorang Anak...

    Artikel Berikutnya

    Bawa Kabur Motor Temannya, Pria Asal Lombok...

    Berita terkait